PPID adalah kepanjangan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, dimana PPID berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU). Informasi Publik adalah hak Anda untuk tahu!
Layanan ini merupakan sarana berbasis web bagi pemohon informasi publik di lingkungan Fakultas Teknik Universitas Negeri Gorontalo yang dikelola oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Fakultas Teknik Universitas Negeri Gorontalo. Keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan Badan Publik lainnya dan segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
Dasar Hukum Peraturan Tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Keterbukaan Informasi di Universitas Negeri Gorontalo