Gorontalo – Jurusan Teknik Informatika Fakultas Teknik Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menggelar rapat koordinasi penting di d'Qta aja Restaurant pada Selasa, 8 Juli 2025. Rapat ini dihadiri oleh Ketua Jurusan, Sekretaris Jurusan, Kaprodi Sistem Informasi, Kaprodi Pendidikan Teknologi Informasi, Kepala Laboratorium, serta para dosen Teknik Informatika. Agenda utama mencakup percepatan penyelesaian skripsi mahasiswa, penataan kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE), hingga persiapan akreditasi program studi.
Salah satu topik strategis adalah target penyelesaian skripsi mahasiswa angkatan 2019. Meskipun batas akhir akademik ditetapkan pada Juni 2026, jurusan menargetkan agar semua sidang akhir dapat dilaksanakan paling lambat November 2025. Pendekatan ini diambil untuk menghindari penumpukan beban revisi pada akhir masa studi dan menjaga kelancaran administrasi akademik mahasiswa.
Ditekankan pula bahwa proses revisi harus diselesaikan secara maksimal pada tahap seminar hasil, sehingga saat sidang akhir hanya berfokus pada pengujian kemampuan mahasiswa. Skema revisi juga diperjelas: mahasiswa menyelesaikan revisi dengan pembimbing terlebih dahulu, kemudian ke penguji, dan kembali lagi ke pembimbing untuk persetujuan tanda tangan. Alur ini diharapkan membuat proses lebih tertib dan efisien.
Untuk efektivitas pelaksanaan sidang, disepakati bahwa mulai Juli 2025, jumlah penguji akan disesuaikan menjadi dua orang, sebagaimana diatur dalam pedoman akademik terbaru. Tambahan penguji eksternal hanya diperlukan untuk kebutuhan tertentu, seperti kerja sama dengan industri atau penelitian lintas bidang yang membutuhkan keahlian khusus.
Dalam upaya memperkuat manajemen akademik, evaluasi kemajuan studi mahasiswa akan diperluas ke semester 6 dan 8, bukan hanya semester 2 dan 4. Mahasiswa yang tidak menunjukkan perkembangan akan diberi pembinaan dan jika diperlukan, diblok akses pembayaran UKT untuk menjaga kualitas lulusan dan efisiensi masa studi.
Rapat juga membahas penyusunan kurikulum baru yang berbasis OBE, sejalan dengan standar nasional dan internasional. Seluruh dosen diminta terlibat dalam penyusunan RPS agar tercipta persepsi dan pemahaman yang sama terhadap capaian pembelajaran. Diskusi ini akan dilanjutkan dalam bentuk forum grup diskusi (FGD) bersama pemangku kepentingan eksternal dari dunia industri.
Persiapan akreditasi Program Studi Sistem Informasi menjadi perhatian berikutnya. Dibentuk tim Task Force dengan Kaprodi SI sebagai ketua, yang akan menyusun dokumen akreditasi berdasarkan enam kriteria dari LAM INFOKOM. Tim ini akan menyiapkan data dukung mulai dari mutu internal, rekognisi akademik, hingga kontribusi kepada masyarakat.
Di akhir rapat, Ketua Jurusan menegaskan pentingnya kontribusi aktif setiap dosen terhadap capaian kinerja institusi. Salah satunya adalah kewajiban memiliki minimal satu penelitian atau pengabdian masyarakat setiap semester sebagai ketua. Selain itu, disarankan agar jurusan mulai merancang lomba-lomba nasional maupun internasional sebagai strategi untuk meningkatkan IKU 2, yang menekankan karya dan prestasi mahasiswa.