Makasar, 18 Agustus 2026 - Program Studi Arsitektur, Fakultas Teknik, Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menjalin kerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Sertifikasi Arsitek Indonesia (LSP SARSI) untuk membuka peluang pengembangan sertifikasi kompetensi bagi lulusan di bidang arsitektur.
Kerja sama tersebut menjadi bagian dari rangkaian Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) Asosiasi Perguruan Tinggi Arsitektur Indonesia (APTARI) Tahun 2026 yang berlangsung pada 4–5 Agustus 2026 di Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin. Pada hari kedua, Rabu (5/8), dilaksanakan agenda penandatanganan MoU antara SARSI dan perguruan tinggi peserta RAKERNAS.
Melalui kerja sama ini, Prodi Arsitektur UNG membuka peluang pengembangan sertifikasi kompetensi bagi lulusan sarjana arsitektur, lulusan sarjana terapan, serta lulusan Program Profesi Arsitek (PPAr). Langkah tersebut mempertemukan lingkungan pendidikan arsitektur dengan kebutuhan pengembangan kompetensi dan sertifikasi dalam bidang profesi arsitektur.
LSP SARSI merupakan lembaga sertifikasi profesi yang bergerak dalam bidang sertifikasi kompetensi arsitektur. Skema sertifikasi yang tersedia mencakup beberapa jenjang kompetensi, di antaranya Asisten Pemula Arsitek, Asisten Arsitek, Arsitek Madya, dan Arsitek Utama. Pelaksanaan sertifikasi dilakukan berdasarkan skema dan persyaratan kompetensi yang ditetapkan oleh lembaga sertifikasi.
Bagi Prodi Arsitektur UNG, kerja sama ini menjadi bagian dari upaya membuka akses pengembangan kompetensi bagi lulusan setelah menyelesaikan pendidikan. Sertifikasi kompetensi dapat menjadi salah satu jalur bagi lulusan untuk menunjukkan kompetensi yang dimiliki sesuai dengan standar yang berlaku di bidang arsitektur.
Kerja sama tersebut berlangsung dalam rangkaian RAKERNAS APTARI 2026 yang mengangkat tema “Transformasi Pendidikan Arsitektur untuk Mewujudkan Arsitek Profesional Berkarakter dan Berkelanjutan: Dari Kearifan Lokal hingga Teknologi Masa Depan.” Selain agenda kerja sama dengan SARSI, RAKERNAS juga memuat berbagai pembahasan mengenai pendidikan arsitektur, pengembangan kurikulum, MBKM, pendidikan profesi, serta pengembangan kompetensi dan keilmuan arsitektur.
