Informasi

  • Fakultas Teknik

Tiga Dosen PVKB UNG menjadi Tenaga Ahli Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Gorontalo mereviu Pekerjaan Peningkatan Jalan Taman Buah Kota Gorontalo

  • 07 Juli 2026
  • 8 Views
  • By Admin
image

Tiga dosen Program Studi Pendidikan Vokasional Konstruksi Bangunan (PVKB), Fakultas Teknik Universitas Negeri Gorontalo, yaitu Dr. Ir. Fadly Achmad, Dr. Ir. Frice Desei, dan Dr. Ir. Yuliyanti Kadir, dipercaya sebagai Tenaga Ahli Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Gorontalo untuk melaksanakan reviu hasil Mutual Check Awal (MC-0) pada Pekerjaan Peningkatan Jalan Taman Buah Kota Gorontalo. Kegiatan reviu dilaksanakan pada tanggal 7 Juli 2026 dengan melibatkan berbagai pihak terkait dalam pelaksanaan proyek. Kegiatan ini dihadiri oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Jabatan Fungsional (Jafung) Bina Marga, Tim Ahli, Tim Teknis, Direksi Lapangan, staf Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Gorontalo, kontraktor pelaksana CV. Sedayu Berkat Konstruksi, serta Konsultan Supervisi CV. Cosifera Konsultan. Pelaksanaan reviu MC-0 bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen perencanaan dengan kondisi aktual di lapangan sebelum pekerjaan fisik dilaksanakan.

Berdasarkan hasil reviu yang dilakukan oleh Tim Ahli, ditemukan beberapa perubahan volume pekerjaan yang perlu ditindaklanjuti. Perubahan tersebut meliputi bertambahnya panjang penanganan jalan dibandingkan dengan dokumen perencanaan sebelumnya, sehingga berdampak pada penambahan volume pekerjaan lainnya. Selain itu, volume Lapis Fondasi Agregat (LFA) juga mengalami penambahan sebagai konsekuensi dari perubahan panjang penanganan dan kondisi eksisting di lapangan. Tim Ahli juga merekomendasikan agar dimensi saluran drainase ditinjau kembali untuk menyesuaikan kondisi aktual lokasi pekerjaan sehingga mampu mengoptimalkan fungsi drainase jalan. Di samping itu, dokumen Design Mix Formula (DMF) dan Job Mix Formula (JMF) untuk pekerjaan LFA diketahui belum tersedia. Sesuai dengan Spesifikasi Umum Bina Marga, dokumen tersebut harus telah diterima oleh Direksi Pekerjaan dan Konsultan Pengawas paling lambat 21 hari sebelum pelaksanaan pekerjaan LFA. Adapun untuk pekerjaan lapis beraspal, dokumen DMF dan JMF wajib telah diterima Direksi Pekerjaan paling lambat 30 hari sebelum pelaksanaan pekerjaan pengaspalan dimulai.

Hasil reviu MC-0 yang dilakukan oleh Tim Ahli akan menjadi dasar penetapan volume pekerjaan aktual di lapangan dan acuan dalam penyusunan dokumen pelaksanaan pekerjaan, sehingga pelaksanaan Pekerjaan Peningkatan Jalan Taman Buah Kota Gorontalo dapat memenuhi ketentuan teknis dan mutu konstruksi sesuai Spesifikasi Umum Bina Marga.