Informasi Wajib Berkala
Informasi yang diperbaharui kemudian disediakan dan diumumkan kepada publik secara rutin atau berkala sekurang-kurangnya setiap 6 bulan sekali.
Informasi Wajib Sedia Setiap Saat
Informasi yang harus disediakan oleh Badan Publik dan siap tersedia untuk bisa langsung diberikan kepada Pemohon Informasi Publik ketika terdapat permohonan terhadap Informasi Publik tersebut.
Informasi Publik Diumumkan Secara Serta Merta
Informasi yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum dan wajib diumumkan secara serta merta tanpa penundaan.
Informasi Publik di Kecualikan
Informasi (berisi informasi tertentu yang akan dikecualikan), dasar hukum pengecualian, konsekuensi/ pertimbangan bagi publik (berisi uraian konsekuensi/ pertimbangannya): dibuka atau ditutup, dan jangka waktu (disebutkan jangka waktunya).
Formulir Permintaan Informasi
Dokumen yang digunakan untuk meminta atau memperoleh informasi tertentu dari sumber yang memiliki data atau pengetahuan yang diperlukan.
Formulir Keberatan/Keluhan
Formulir yang digunakan untuk menyampaikan resmi atau tertulis atas ketidakpuasan, keberatan, atau keluhan terhadap suatu hal, produk, layanan, atau kebijakan.